Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-undang otoritas jasa keuangan undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan : Dilengkapi dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2014 tentang pungutan oleh otoritas jasa keuangan / Pustaka Mahardika
Pengarang Pustaka Mahardika
Penerbitan [Yogyakarta] : [Pustaka Mahardika], s.a.
Deskripsi Fisik viii + 162 hlm :Tidak ilus ;21 cm
Subjek Perundang-undangan -- Indonesia
Abstrak Terbitnya buku UU no. 21 tahun 2011 tentang OJK ini diharapkan bisa mendorong dan memberikan penjelasan kepada masyarakat dan semua pihak terkait mengenai fungsi, kedudukan, dan peranan OJK. Selain itu, maraknya praktek jasa keuangan perbankan dan non perbankan sekarang ini bisa diawasi dan diatur dengan mengacu pada regulasi-regulasi yang sesuai dengan hukum dan peraturan pemerintah. - sumber dari Kata Pengantar
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000036274 348.598 PUS u Dapat dipinjam Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000916993
005 20230728083422
006 a################
007 ta
008 230728################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0723000459
082 # # $a 348.598
084 # # $a 348.598 PUS u
100 0 # $a Pustaka Mahardika
245 1 # $a Undang-undang otoritas jasa keuangan undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan : $b Dilengkapi dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2014 tentang pungutan oleh otoritas jasa keuangan /$c Pustaka Mahardika
260 # # $a [Yogyakarta] :$b [Pustaka Mahardika],$c s.a.
300 # # $a viii + 162 hlm : $b Tidak ilus ; $c 21 cm
520 # # $a Terbitnya buku UU no. 21 tahun 2011 tentang OJK ini diharapkan bisa mendorong dan memberikan penjelasan kepada masyarakat dan semua pihak terkait mengenai fungsi, kedudukan, dan peranan OJK. Selain itu, maraknya praktek jasa keuangan perbankan dan non perbankan sekarang ini bisa diawasi dan diatur dengan mengacu pada regulasi-regulasi yang sesuai dengan hukum dan peraturan pemerintah. - sumber dari Kata Pengantar
650 # 4 $a Perundang-undangan -- Indonesia
990 # # $a CL1CL14780
Content Unduh katalog