Cite This        Tampung        Export Record
Judul Himpunan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 02 tahun 2009 / Tim Redaksi Nuansa Aulia
Pengarang Tim Redaksi Nuansa Aulia
EDISI Cetakan ke - 1
Penerbitan Bandung : Nuansa Aulia, [2009]
Deskripsi Fisik vi + 250 hlm :Tidak ilus ;19 cm
ISBN 9789790710610
Subjek Lalu lintas -- Undang-undang dan peraturan
Abstrak Undang-undang ini diharapkan bisa menciptakan aspek keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi Polri. Undang-undang ini juga mempertegas bahwa pembinaan di sektor LLAJ dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua instansi, di antaranya: urusan pemerintahan di bidang prasarana jalan oleh Kementerian Perhubungan, urusan pemerintahan di bidang di bidang pengembangan industri oleh Kementerian Perindustrian, dan yang terakhir urusan pemerintahan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, manajemen operasional serta pendidikan berlalu lintas oleh Kepolisian. - sumber dari Kata Pengantar
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000033054 348.598 TIM h Dapat dipinjam Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000914799
005 20230214031255
007 ta
008 230214################g##########0#ind##
020 # # $a 9789790710610
035 # # $a 0010-0223000507
082 # # $a 348.598
084 # # $a 348.598 TIM h
110 # # $a Tim Redaksi Nuansa Aulia
245 1 # $a Himpunan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 02 tahun 2009 /$c Tim Redaksi Nuansa Aulia
250 # # $a Cetakan ke - 1
260 # # $a Bandung :$b Nuansa Aulia,$c [2009]
300 # # $a vi + 250 hlm : $b Tidak ilus ; $c 19 cm
520 # # $a Undang-undang ini diharapkan bisa menciptakan aspek keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi Polri. Undang-undang ini juga mempertegas bahwa pembinaan di sektor LLAJ dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua instansi, di antaranya: urusan pemerintahan di bidang prasarana jalan oleh Kementerian Perhubungan, urusan pemerintahan di bidang di bidang pengembangan industri oleh Kementerian Perindustrian, dan yang terakhir urusan pemerintahan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, manajemen operasional serta pendidikan berlalu lintas oleh Kepolisian. - sumber dari Kata Pengantar
650 # 4 $a Lalu lintas -- Undang-undang dan peraturan
990 # # $a CL1CL11691
Content Unduh katalog