Judul | Himpunan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 02 tahun 2009 / Tim Redaksi Nuansa Aulia |
Pengarang | Tim Redaksi Nuansa Aulia |
EDISI | Cetakan ke - 1 |
Penerbitan | Bandung : Nuansa Aulia, [2009] |
Deskripsi Fisik | vi + 250 hlm :Tidak ilus ;19 cm |
ISBN | 9789790710610 |
Subjek | Lalu lintas -- Undang-undang dan peraturan |
Abstrak | Undang-undang ini diharapkan bisa menciptakan aspek keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi Polri. Undang-undang ini juga mempertegas bahwa pembinaan di sektor LLAJ dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua instansi, di antaranya: urusan pemerintahan di bidang prasarana jalan oleh Kementerian Perhubungan, urusan pemerintahan di bidang di bidang pengembangan industri oleh Kementerian Perindustrian, dan yang terakhir urusan pemerintahan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, manajemen operasional serta pendidikan berlalu lintas oleh Kepolisian. - sumber dari Kata Pengantar |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000033054 | 348.598 TIM h | Dapat dipinjam | Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000914799 | ||
005 | 20230214031255 | ||
007 | ta | ||
008 | 230214################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 9789790710610 |
035 | # | # | $a 0010-0223000507 |
082 | # | # | $a 348.598 |
084 | # | # | $a 348.598 TIM h |
110 | # | # | $a Tim Redaksi Nuansa Aulia |
245 | 1 | # | $a Himpunan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 02 tahun 2009 /$c Tim Redaksi Nuansa Aulia |
250 | # | # | $a Cetakan ke - 1 |
260 | # | # | $a Bandung :$b Nuansa Aulia,$c [2009] |
300 | # | # | $a vi + 250 hlm : $b Tidak ilus ; $c 19 cm |
520 | # | # | $a Undang-undang ini diharapkan bisa menciptakan aspek keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi Polri. Undang-undang ini juga mempertegas bahwa pembinaan di sektor LLAJ dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua instansi, di antaranya: urusan pemerintahan di bidang prasarana jalan oleh Kementerian Perhubungan, urusan pemerintahan di bidang di bidang pengembangan industri oleh Kementerian Perindustrian, dan yang terakhir urusan pemerintahan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, manajemen operasional serta pendidikan berlalu lintas oleh Kepolisian. - sumber dari Kata Pengantar |
650 | # | 4 | $a Lalu lintas -- Undang-undang dan peraturan |
990 | # | # | $a CL1CL11691 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :