01030 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100082001100118084001700129100001300146245005300159250001500212260003400227300002900261650002300290520048400313990001500797INLIS00000000091838820240704011739 a0010-0724000091ta240704 g 0 ind  a9786233726856 a345.05 a345.05 ISH h1 aIshaq. H1 aHukum acara pidana /cDr. H. Ishaq, S.H., M.Hum. aed.1 cet.1 aDepok :bRajawali Pers,c2023 a160 hlm :bilus ;c23 cm 4aHukum acara pidana aHukum acara pidana merupakan bagian dari hukum pidana itu sendiri. Dalam arti kata, hukum acara pidana mempunyai kaitan yang sangat erat dengan hukum pidana karena tanpa adanya hukum pidana, hukum acara pidana tidak akan ada. hukum acara pidana berfungsi untuk melaksanakan hukum pidana, yakni memberikan peraturan cara bagaimana negara dengan menggunakan alat-alatnya dalam rangka mewujudkan wewenangnya untuk memidana atau membebaskan dari pidana terhadap pelaku tindak pidana. aCL1CL10349