na INLIS000000000917559 20230824100858 0010-0823000481 ta 230824 g 0 ind 9786021296202 371.12 371.12 IMA k Imam Kurniasih Kupas tuntas pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) : Sertifikasi dan menjadi guru profesional / Imam Kurniasih, S.Pd., Berlin Sani s.l. : Kata Pena, [2015] [viii] + 110 hlm : Ilus ; 23 cm Guru -- Pendidikan dan pelatihan Berlin Sani Sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti sertifikasi melalui: (1) Pemberian Sertifikat Pendidikan Secara Langsung (PSPL), (2) Portofolio (PF), (3) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau (4) Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk sertifikasi guru dalam jabatn melalui PPG diatur dalam buku panduan tersendiri. Mulai tahun 2012 atau tahun keenam sertifikasi guru dalam jabatan, dilaksanakan kebijakan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan sertifikasi guru yaitu uji kompetensi awal (UKA) sebagai persyaratan bagi guru yang sertifikasinya mengikuti pola PLPG. - sumber dari sampul belakang buku CL1CL15484