01209 2200205 4500001002100000005001500021035002000036245027200056100002200328300004200350006001800392007000300410008004100413260004700454082001200501084001800513650003600531520042100567990001500988INLIS00000000091699320230728083422 a0010-07230004591 aUndang-undang otoritas jasa keuangan undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan :bDilengkapi dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2014 tentang pungutan oleh otoritas jasa keuangan /cPustaka Mahardika0 aPustaka Mahardika aviii + 162 hlm :bTidak ilus ;c21 cma ta230728 g 0 ind  a[Yogyakarta] :b[Pustaka Mahardika],cs.a. a348.598 a348.598 PUS u 4aPerundang-undangan -- Indonesia aTerbitnya buku UU no. 21 tahun 2011 tentang OJK ini diharapkan bisa mendorong dan memberikan penjelasan kepada masyarakat dan semua pihak terkait mengenai fungsi, kedudukan, dan peranan OJK. Selain itu, maraknya praktek jasa keuangan perbankan dan non perbankan sekarang ini bisa diawasi dan diatur dengan mengacu pada regulasi-regulasi yang sesuai dengan hukum dan peraturan pemerintah. - sumber dari Kata Pengantar aCL1CL14780