na INLIS000000000907325 20220203090013 0010-0222000085 ta 220203 | | | NPM.201763201218 011.75 011.75 AFI p AFIFAH PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN MERAUKE / AFIFAH NURUL IZZATI 2021 Merauke : Universitas Musamus, 2021 9 hlm : - ; 12,7 x 1,5 x 3,7 cm + Soft copy file skripsi (word -- pdf) SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Edoardus Minuman beralkohol minuman yang mengadung psikoaktif yang menyebabkan pengaruh tertentu jika dikonsumsi, menyadari bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk berupaya mengawasi pengendalian produksi, dan penjualan minuman beralkohol maka dibuatlan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Merauke, Sebagai salah satu instansi pemerintah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran memiliki tugas pokok untuk membantu kepala Daerah menjalankan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemdam Kebakaran memiliki peranan penting dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Merauke. SATUAN PEMADAM KEBAKARAN CL2CL21018