01590 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008003900059020002100098082001100119084001700130100001100147245019500158250000900353260004200362300007800404650003100482700001300513520077800526600002901304990001501333INLIS00000000090732520220203090013 a0010-0222000085ta220203 | | |  aNPM.201763201218 a011.75 a011.75 AFI p0 aAFIFAH1 aPERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN MERAUKE /cAFIFAH NURUL IZZATI a2021 aMerauke :bUniversitas Musamus,c2021 a9 hlm :b- ;c12,7 x 1,5 x 3,7 cme+ Soft copy file skripsi (word -- pdf) 4aSATUAN POLISI PAMONG PRAJA0 aEdoardus aMinuman beralkohol minuman yang mengadung psikoaktif yang menyebabkan pengaruh tertentu jika dikonsumsi, menyadari bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk berupaya mengawasi pengendalian produksi, dan penjualan minuman beralkohol maka dibuatlan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Merauke, Sebagai salah satu instansi pemerintah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran memiliki tugas pokok untuk membantu kepala Daerah menjalankan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemdam Kebakaran memiliki peranan penting dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Merauke. 4aSATUAN PEMADAM KEBAKARAN aCL2CL21018