01172 2200205 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059082001000100084001600110245018700126260004200313300003100355650002100386650002400407110002400431520049600455990001500951INLIS00000000090706120220120023107 a0010-0122000433ta220120 g 0 ind  a304.2 a304.2 GRA u1 aUpaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) pembangunan Grand Mandala Hotel Merauke di Distrik Merauke Kabupaten Merauke /cGrand Mandala Hotel aMerauke :bGrand Mandala Hotel,c2018 a[24 hlm] :bIlus. ;c30 cm 4aLingkungan hidup 4aindustri perhotelan aGrand Mandala Hotel aPenyusunan UKL-UPL ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, khususnya pada lampiran IV. Pada dasarnya dokumen UKL-UPL ini memuat informasi identitas pemrakarsa, deskrisi rencana kegiatan, kondisi atau rona lingkungan hidup awal, kemudian dampak lingkungan yang ditimbulkan hingga bentuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari masing-masing dampak lingkungan tersebut. -- sumber dari halaman i aCL2CL20639